Walaa wal Baroo

Semoga maksud salam-salaman para pemimpin muslim di bawah ini dimaksudkan yang sesuai kaidah “walaa wal baroo” dan yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia….” [Al-Mumtahanah : 1]

Wala’ yang terlarang diberikan kepada seorang kafir adalah kecintaan kepada agamanya dan pembelaan mereka di dalam melakukan hal-hal yang merugikan kaum muslimin. Adapun mu’amalah dalam masalah jual beli dan yang semisalnya, maka ini bukanlah pijakan hukum wala’ wal baro’, karena Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam wafat dalam keadaan baju besinya digadaikan pada orang Yahudi (lihat Shohih Bukhori 3/1068); demikian juga, adil dan ihsan dalam bermu’amalah dengan ahli dzimmah dan mu’ahadin tidak melazimkan kecintaan kepada mereka.

Syaikh Abdulloh bin Abdurrohman al-Bassam rahimahulloh mengomentari hadits yang menyebutkan jual beli Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam dengan orang Yahudi dengan mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bolehnya mu’amalah dan jual beli dengan orang-orang kafir, dan bahwasanya hal ini tidak termasuk muwalah (loyalitas) kepada mereka.” [Taudlihul Ahkam 4/75]

Kecuali yang satu ini memang aslinya Yahudi yang berkolaborasi dengan Majusi, jadilah Syi’ah.

Leave a comment